0 POIN

Kontan Academy

Memanfaatkan Jerat Pidana dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet
Memanfaatkan Jerat Pidana dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet
Memanfaatkan Jerat Pidana dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

Memanfaatkan Jerat Pidana dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM (Advokat, Kurator & Praktisi Penagihan)
Hotel Santika Premiere Slipi
26 June 2024
Deskripsi

MENGAPA WORKSHOP INI PENTING DIIKUTI ?
Penagihan piutang atau kredit macet sering kali terhambat oleh ulah debitur yang tidak beritikad baik. Terkadang, debitur diduga melakukan tindak pidana terkait utang-piutangnya. Dalam situasi ini, kreditur mungkin melaporkan tindak pidana tersebut sebagai alat negosiasi untuk mendorong debitur membayar utangnya. Namun, secara yuridis formal, utang piutang merupakan masalah perdata yang tidak bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

Bagaimana strategi efektif untuk memanfaatkan jerat pidana dalam mempercepat penagihan piutang/kredit macet? Daftarkan diri Anda sekarang dan bergabunglah dengan para profesional yang telah berhasil menagih piutang mereka.

BAGAIMANA WORSHOP INI MEMBERI MANFAAT :
Workshop ini akan memberikan manfaat bagi perusahaan, atas pembahasan beberapa alternatif strategi menggunakan jalur pidana agar debitur melakukan pembayaran utangnya.

SETELAH MENGIKUTI WORKSHOP INI PESERTA MAMPU :
• Mengetahui dan memamahi asas hukum pidana di Indonesia
• Mengetahui & memahami mekanisme proses pidana di Indonesia
• Mengetahui & memahami Tindakan-tindakan debitur yang masuk dalam kategori pidana
• Mempunyai pengetahuan dan ketrampilan negosiasi dengan aparat hukum
• Mengoptimalkan penanganan kasus pidana debitur sebagai alat paksa dalam penagihan
 

MATERI WORKSHOP :
1. Mekanisme & Dasar Hukum Penagihan
2. Profiling Konsumen Bermasalah terkait tindak pidana
3. Pasal-pasal Pidana terkait Penagihan & Piutang Macet
4. Restorative justice dalam perkara pidana
5. Mengoptimalkan unsur pidana sebagai “alat paksa” dalam penagihan
6. Studi Kasus

Note: Apabila peserta dari luar kota, dimohon untuk menghubungi PIC terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian tiket.


Pembicara : Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM (Advokat, Kurator & Praktisi Penagihan)

Tanggal : 26 June 2024

Waktu : 09.00-15.00 WIB

Venue : Hotel Santika Premiere Slipi

contact : 0813 1111 6063
Stok: 0
Rp 1.750.000
Tiket
Bagikan: