Pemerintah dan DPR akan membahas dua Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagat atau lebih tenar dengan sebutan omnibus law. Salah satunya RUU Omnibus Law Pajak.
RUU ini menjanjikan kemudahan perizinan usaha, memangkas birokrasi izin usaha di daerah, insentif pajak, perubahan ketentuan upah, ketenagakerjaan, dan pesangon karyawan.