Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai pembatasan sosial berskala besar. Kebijakan ini termasuk dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan ini mengatur kategori wilayah yang perlu melakukan pembatasan sosial berskala besar.
Free Download