Pemerintah dan DPR akan membahas dua Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagat atau lebih tenar dengan sebutan omnibus law. Salah satunya RUU Cipta Kerja Omnibus Law Cipta Kerja.
RUU ini akan mengatur perubahan ketentuan upah, ketenagakerjaan, pesangon karyawan, hak dan kewajiban karyawan kontrak, serta outsourcing.