0 POIN

Kontan Publishing

Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia

Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia

Deskripsi

Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah cara hukum untuk menyelesaikan sengketa yang timbul akibat ketidakmampuan seorang debitor untuk melunasi utangnya yang terbukti telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Penyelesaian melalui kepailitan adalah dengan menjual (membereskan) seluruh harta debitor pailit untuk membayar utang, sementara penyelesaian melalui PKPU adalah untuk memampukan debitor membayar utangnya melalui skema restrukturisasi utang.

Sebagai buku yang bermuatan analisa hukum yang dalam, buku ini mengkombinasikan pembahasan dengan teori dan analisa putusan-putusan Pengadilan Niaga Indonesia dan pengadilan luar negeri; Belanda, Singapura, Australia dan Inggris sebagai perbandingan.  Buku ini juga menghadirkan eksplorasi teori terhadap keniscayaan akan hadirnya cross-border insolvency regulation sebagai akibat globalsasi perekonomian dunia. 

Buku ini sangat baik dibaca oleh mahasiswa yang sedang mendalami Hukum Kepailitan, khususnya  program pasca sarjana, para kurator dan pengurus, hakim niaga, dosen, kalangan akademis lainya yang memiliki ketertarikan pada hukum kepailitan, dan para pelaku bisnis.

Rp 200.000
Buku
Bagikan: