Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM (Advokat, Kurator & Praktisi Penagihan)
Penagihan merupakan salah satu fungsi yang sangat penting di perusahaan. Cash flow perusahaan akan terganggu, jika pengelolaan dan penanganan piutang yang tertunggak tidak dilakukan secara tepat. Bagaimana cara melakukan penagihan yang tepat & efektif agar permasalahan piutang macet dapat segera teratasi? Apa yang harus dikuasai oleh penagih agar dapat berkomunikasi dan bernegosiasi secara intens, produktif dan aman dari jerat hukum?
Workshop ini akan menjawab dengan tuntas pertanyaan tersebut, melalui teori kelimuan dan kajian praktek penagihan di lapangan, bedah kasus serta sharing experiences.
Materi :
• Dasar Hukum Penagihan
• Penagihan secara Persuasive
• Penaginan melalui Pihak Ketiga ( Agency, Debt Collector, Advokat )
• Penagihan melalui Gugatan Sederhana, Gugatan Wanprestasi & Sita Jaminan
• Penagihan melalui Kepailitan / PKPU
• Jerat Pidana dalam Penagihan
• Studi kasus terkait penagihan
Pembicara 1 : Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM (Advokat, Kurator
Pembicara 2 : Praktisi Penagihan)
Tanggal : 23 August 2023
Waktu : 09.00-15.00 WIB
Venue : Hotel Santika Premiere Slipi
contact : 0813 1111 6063