Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM [Advokat, Kurator dan Praktisi Penagihan]
Penagihan saat ini menjadi trending topik di berbagai media akibat maraknya kasus penagihan yang dilakukan dengan semena-mena. Penagihan sebagai bagian dari proses bisnis semestinya tetap mengedepankan moralitas dan profesionalitas agar kredibilitas terjaga dan bad debt recovery tetap optimal. Penagihan yang tidak taat asas akan merugikan perusahaan, karena menyangkut reputasi dan tuntutan hukum yang ditimbulkannya. Upaya strategis telah dilakukan oleh pemerintah, organisasi usaha maupun perusahaan itu sendiri, agar penagih utang selalu mengindahkan norma & peraturan perundang-undangan. Namun pada kenyataannya, masih banyak yang melanggar sehingga masyarakat luas yang menjadi korban.
Tujuan Webinar :
Berbagi pengalaman, pengetahuan dan keilmuan terkait penerapan etika penagihan, agar perilaku para penagih utang / debt collector lebih profesional, menjaga kualitas kerjanya sesuai target yang ditetapkan, namun tetap mengedepankan etika dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.
Materi :
• Etika, Moralitas & Profesionalitas
• Mekanisme Penagihan Kredit Macet
• Tanggung Jawab Kreditur atas Penggunaan Pihak Ketiga Dalam Penagihan
• Code of Conduct & Kode Etik Penagihan
• Sertifikasi Profesi bagi Penagih Utang
• Penagihan yang beretika dan manfaatnya bagi perusahaan
• Studi Kasus & Sharing Experience
Pembicara : Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM
Jabatan : Advokat, Kurator dan Praktisi Penagihan
Tanggal : 07 November 2024
Waktu : 09:00 - 12:00 WIB
Venue : Zoom Meeting
contact : 081311116063