Agus Susanto Lihin, SE, SH, Ak, M.Ak, CA, BKP.
Ketidaksiapan WP Orang Pribadi di dalam menjelaskan menanggapi Surat Himbauan (SP2DK) dari Otoritas Pajak, seringkali membawa kerugian bagi Wajib Pajak itu sendiri, padahal sebenarnya hal ini dapat dimitigasi lebih dini.
Minimnya informasi perpajakan atau faktor lainnya tidak dapat dijadikan alasan atau penyebab timbulnya beban pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, termasuk dalam pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Solusinya.. sangat sederhana yakni dimulai dari penyusunan SPT Tahunan PPh secara benar, lengkap dan jelas, ketepatan analisis penyusunan SPT Tahunan Orang Pribadi secara tepat serta proses mempersiapkan dokumen pendukungnya.
Webinar ini direkomendasikan bagi Investor, Pebisnis dan Eksekutif.
Materi:
1. Overview Hak dan Kewajiban Perpajakan
2. Identifikasi Kasus-kasus SP2DK pada Wajib Pajak Orang Pribadi
3. Tips sukses Manajemen Perpajakan dan Mitigasi Risiko
a. Pembuatan dan persiapan penyusunan SPT Tahunan
b. Melakukan analisis biaya hidup
c. Analisis Penambahan Kekayaan
4. Sekilas tentang Pentingnya Program Pengungkapan Sukarela
5. Diskusi dan Solusi
Pembicara : Agus Susanto Lihin, SE, SH, Ak, M.Ak, CA, BKP.
Konsultan Pajak dengan lisensi brevet C, Akuntan, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak,Pengasuh Rubrik Konsultasi Pajak pada Tabloid Kontan serta penulis buku pajak.
Tanggal : 9 Maret 2022
Waktu : 09.00 - 12.00 WIB
Platform : Zoom Meeting
WA : 0819 9889 1119
*Invitation Zoom akan dikirimkan H-1 acara
Pembicara : Agus Susanto Lihin, SE, SH, Ak, M.Ak, CA, BKP.
Tanggal : 09 March 2022
Venue : Zoom Meeting