Dr. Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM [Advokat, Kurator dan Praktisi Penagihan]
Workshop ini perlu diikuti mengingat menagih utang memerlukan suatu ketrampilan tersendiri, yang harus didasari dengan pengetahuan dan basic mental yang baik, agar dapat memperoleh hasil yang optimal. Penagih yang sukses tentu memerlukan motivasi yang kuat dalam dirinya, agar dapat menagih dengan baik, tekun dan tangguh dalam menghadapi berbagai tipe konsumen yang menunggak serta memahami kaidah hukum yang terkait. Training ini akan membekali peserta dengan trik & tips penagihan, sehingga dapat memperoleh hasil penagihan yang optimal. Bagaimana cara melakukan penagihan yang tepat & efektif agar permasalahan piutang macet dapat segera teratasi? Apa yang harus dikuasai oleh penagih agar dapat berkomunikasi dan bernegosiasi secara intens, produktif dan aman dari jerat hukum? Workshop ini akan menjawab dengan tuntas pertanyaan tersebut, melalui teori kelimuan dan kajian praktek penagihan di lapangan, bedah kasus serta sharing experiences.
Workshop ini akan memberikan manfaat bagi perusahaan, mengingat para penanggung jawab divisi penagihan yang memiliki basic mentality dan basic skill yang baik, akan lebih produktif dan berdaya guna bagi perusahaan dalam mencapai target penagihan.
Setelah Mengikuti Workshop, Peserta Diharapkan Mampu :
- Mengetahui dan memamahi mekanisme pengelolaan piutang dengan baik.
- Mengetahui & memahami konsep & mekanisme penagihan dengan benar
- Mengetahui & memahami hak dan kewajiban kreditur & debitur
- Mempunyai semangat yang kuat dalam menagih, tidak menyerah pada kesulitan.
- Melakukan penagihan melalui surat menyurat, telp maupun kunjungan, dengan maksimal serta “alat paksa” dalam penagihan.
- Mengelola tim penagihan dengan efektif
- Mencapai target penagihan dengan optimal.
Materi :
- Teori Dasar Penagihan
- Dasar Hukum Penagihan
- Penagihan secara Persuasive melalui Negosiasi & Mediasi
- Penaginan melalui Pihak Ketiga ( Agency, Debt Collector, Advokat )
- Penagihan melalui Gugatan Sederhana, Gugatan Wanprestasi & Sita Jaminan
- Penagihan melalui Kepailitan / PKPU
- Jerat Pidana dalam Penagihan
- Etika Penagihan
- Studi kasus terkait penagihan
Cocok Diikuti Oleh:
Pemilik Usaha, Pimpinan, Manajer dan Penyelia yang bertanggung jawab di bidang penagihan di perusahaan termasuk Direktur, General Manajer, Kepala Cabang & Supervisor terkait di bidang Perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, Disributor, Kontraktor, Rumah Sakit, Asuransi, Agen, Media, Courier & Cargo, Trading, Konstruksi, dll serta Advokat, Pengusaha maupun Pribadi yang tertarik dengan penagihan piutang/kredit bermasalah.
Pembicara : Dr. Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM
Jabatan : Advokat, Kurator dan Praktisi Penagihan
Tanggal : 15 July 2026
Waktu : 09:00 - 15:30 WIB
Venue : Hotel Santika Premiere Slipi
contact : 0813 1111 6063