Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM (Founder and Managing Partner P. Hadisaputro Law Office)
Penjualan dengan pembayaran secara bertahap dapat meningkatkan jumlah penjualan produk / jasa perusahaan, namun jika tidak ditunjang oleh Perjanjian yang benar sejak awal akan berakibat sulitnya penanganan piutang apabila pembayarannya tidak lancar. Karenanya, diperlukan perjanjian yang kuat dan pengikatan jaminan yang sempurna, agar mempermudah eksekusi apabila terjadi piutang macet. Workshop ini akan membahas tentang dasar hukum perjanjian dan pengikatan jaminan, serta mekanisme eksekusinya, sehingga piutang tak tertagih dapat direcovery dengan optimal.
Materi workshop antara lain terdiri dari :
• Dasar Hukum Perjanjian & Pengikatan Jaminan
• Mekanisme Eksekusi Jaminan Utang
• Fungsi Notaris & PPAT dalam Perjanjian & Pengikatan Jaminan
• Administrasi Perkreditan
• Studi Kasus & Sharing Experience
Pembicara : Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM (Founder and Managing Partner P. Hadisaputro Law Office)
Tanggal : 14-15 Oktober 2020
Waktu : 13.30 - 16.30 WIB
Platform : Zoom Meeting
WA : +62 813-1111-6063
*Invitation Zoom akan dikirimkan H-1 acara
Pembicara : Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM (Founder and Managing Partner P. Hadisaputro Law Office)
Tanggal : 14-15 October 2020
Venue : Zoom Meeting