Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM (Founder and Managing Partner P. Hadisaputro Law Office)
Fraud (kecurangan) di perusahaan, menjadi momok yang menakutkan, jika tidak ditangani dengan tepat. Fraud hendaklah dicegah dari awal dan pelakunya haruslah diberikan hukuman yang setimpal, baik berupa teguran, skorsing, PHK, diproses ke kepolisian serta digugat ke pengadilan. Karenanya, Pelaku Usaha wajib memiliki pengetahuan menyeluruh mengenai Fraud. Workhsop ini membahas tentang seluk beluk Fraud, alternatif penanganannya melalui pengadilan atau di luar pengadilan, serta upaya pencegahannya melalui manajemen anti Fraud yang baik.
Materi workshop antara lain terdiri dari :
• Latar Belakang & Deteksi Fraud
• Audit Investigatif, Pembuktian & Pelaporan
• Aspek Perdata & Pidana terkait Fraud
• Mekanisme Anti Fraud
• Studi Kasus & Sharing Experence
Pembicara : Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM (Founder and Managing Partner P. Hadisaputro Law Office)
Tanggal : 21-22 Oktober 2020
Waktu : 13.30 - 16.30 WIB
Platform : Zoom Meeting
WA : +62 813-1111-6063
*Invitation Zoom akan dikirimkan H-1 acara
Pembicara : Dr. P. Hadisaputro, SH, MH, MM (Founder and Managing Partner P. Hadisaputro Law Office)
Tanggal : 21-22 October 2020
Venue : Zoom Meeting